Rutan Blora Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Terhadap Warga Binaan Bersama Aparat Penegak Hukum

    Rutan Blora Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Terhadap Warga Binaan Bersama Aparat Penegak Hukum
    Rutan Blora Gelar Razia Blok Hunian dan Tes Urine Terhadap Warga Binaan Bersama APH, Selasa (05/11/2024). Foto: M Ramajaya/humas rutan blora

    Blora - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Blora melaksanakan razia blok hunian dan tes urine terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH) pada Selasa (05/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan Blora, sekaligus melaksanakan instruksi dari Surat Direktur Pengamanan dan Intelijen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Nomor: PAS.5-UM.01.01-237, tanggal 31 Oktober 2024, dan Surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nomor: W13.UM.01.01-2620, tanggal 01 November 2024.

    Kegiatan razia ini dimulai pukul 10.00 WIB dan berlangsung hingga selesai di Blok Bima dan Gatotkaca. Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Budi Hardiono, membuka kegiatan tersebut, yang diikuti oleh seluruh ASN Rutan Blora serta personel dari TNI dan POLRI Blora. Kegiatan diawali dengan apel pengarahan dan doa bersama sebagai persiapan bagi seluruh tim yang terlibat.

    Dalam pelaksanaan razia, setiap kamar di Blok Bima dan Gatotkaca diperiksa secara menyeluruh. Proses penggeledahan berjalan dengan tertib dan teliti, dengan melibatkan sinergi antara petugas Rutan Blora dan aparat dari Kepolisian serta TNI yang hadir. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa tidak ada barang-barang terlarang yang masuk ke dalam Rutan yang dapat mengganggu ketertiban.

    Setelah penggeledahan selesai, dilaksanakan pula tes urine bagi 10 WBP yang dipilih secara acak dari total 178 warga binaan serta 5 orang pegawai yang bertugas pada hari itu. Proses tes urine berjalan dengan lancar dan melibatkan pemeriksaan dari tim kesehatan yang hadir untuk memastikan keabsahan hasil.

    Hasil tes urine menunjukkan bahwa semua WBP dan petugas yang diperiksa negatif dari zat-zat terlarang. Kepala Rutan Blora, Budi Hardiono, menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah salah satu langkah konkret dalam mewujudkan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan narkoba, serta sinergi dan Back to Basics. “Ini adalah unsur penting menuju Pemasyarakatan Maju yang kita cita-citakan, ” tegas Budi.

    Sugito, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan yang juga menjadi koordinator kegiatan, mengucapkan terima kasih atas peran aktif seluruh pihak yang terlibat, baik dari internal Rutan Blora maupun Aparat Penegak Hukum. “Kami sangat mengapresiasi kerja sama dan dukungan dari rekan-rekan APH dan seluruh petugas. Semoga sinergitas ini terus terjaga demi keamanan dan ketertiban di Rutan Blora, ” ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Subsi Pelayanan Tahanan, Tri Murcahyono, menambahkan bahwa penggeledahan dan tes urine ini akan terus dilaksanakan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menciptakan lingkungan Rutan yang kondusif. “Kegiatan seperti ini penting untuk memastikan bahwa Rutan Blora selalu dalam kondisi aman dan tertib demi kelancaran program pembinaan, ” ujarnya.

    Dengan adanya kegiatan penggeledahan dan tes urine ini, Rutan Blora berkomitmen untuk terus memperkuat keamanan dan ketertiban demi mewujudkan lingkungan yang bebas dari barang-barang terlarang. Keberlanjutan kegiatan ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya visi Pemasyarakatan yang aman dan nyaman.

    kumhamsemakinpasti kanwilkemenkumhamjateng kemenimipas rutanblora raziagabungan zerohalinar
    Dheny Window

    Dheny Window

    Artikel Sebelumnya

    Jembatan Cinta Sidomulyo: Pangdam IV/Diponegoro...

    Artikel Berikutnya

    Rutan Blora Ikuti Pelantikan dan Sumpah...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Prajurit TNI Dan ADF Laksanakan Latihan Operasi Evakuasi Non Kombatan
    Panglima TNI Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024

    Ikuti Kami